Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 14 Maret 2014

Pergaulan Islami



Sesama muslim adalah bersaudara, seperti tubuh yang satu dan seperti satu bangunan yang kokoh dan saling mendukung antar bagiannya.
Pergaulan sesama muslim dibalut dengan ukhuwah islamiyah. Derajat-derajat ukhuwah islamiyah adalah:
1) salamatus shadr wal lisan wal yad,
2) yuhibbu liakhihi maa yuhibbu linafsih, dan
3) iitsaar.
Ada banyak hak saudara kita atas diri kita, diantaranya sebagaimana dalam hadits Nabi:
1) jika diberi salam hendaknya menjawab,
2) jika ada yang bersin hendaknya kita doakan,
3) jika diundang hendaknya menghadirinya,
4) jika ada yang sakit hendaknya kita jenguk,
5) jika ada yang meninggal hendaknya kita sholatkan dan kita antar ke pemakamannya,
6) jika dimintai nasihat hendaknya kita memberikannya.
Juga: tidak meng-ghibah saudara kita, tidak memfitnahnya, tidak menyebarkan aibnya, berusaha membantu dan meringankan bebannya, dan sebagainya. Jika kamu mencintai saudaramu, ungkapkan. Hadiah juga bisa menumbuhkan rasa cinta diantara kita.Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim kecuali jika ada sebab yang benar-benar jelas dan jelas.
Bersikap santun dan lemah lembut kepada ibu dan bapak, terutama jika telah lanjut usianya. Jangan berkata uff kepada keduanya. Terhadap keluarga, hendaknya kita senantiasa saling mengingatkan untuk tetap taat kepada ajaran Islam. Sebagaimana Nabi telah melakukannya kepada Ahlu Bait. Dan Allah berfirman: Quu anfusakum wa ahliikum naara.
Pergaulan adalah satu cara seseorang untuk bersosialisasi dengan lingkungannya. Bergaul dengan orang lain menjadi satu kebutuhan yang sangat mendasar, bahkan bisa dikatakan wajib bagi setiap manusia yang “masih hidup” di dunia ini. Sungguh menjadi sesuatu yang aneh atau bahkan sangat langka, jika ada orang yang mampu hidup sendiri. Karena memang begitulah fitrah manusia. Manusia membutuhkan kehadiran orang lain dalam kehidupannya.
Tidak ada mahluk yang sama seratus persen di dunia ini. Semuanya diciptakan Allah berbeda-beda. Meski ada persamaan, tapi tetap semuanya berbeda. Begitu halnya dengan manusia. Lima milyar lebih manusia di dunia ini memiliki ciri, sifat, karakter, dan bentuk khas. Karena perbedaan itulah, maka sangat wajar ketika nantinya dalam bergaul sesama manusia akan terjadi banyak perbedaan sifat, karakter, maupun tingkah laku. Allah mencipatakan kita dengan segala perbedaannya sebagai wujud keagungan dan kekuasaan-Nya.
Maka dari itu, janganlah perbedaan menjadi penghalang kita untuk bergaul atau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar kita. Anggaplah itu merupakan hal yang wajar, sehingga kita dapat menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap yang wajar dan adil. Karena bisa jadi sesuatu yang tadinya kecil, tetapi karena salah menyikapi, akan menjadi hal yang besar. Itulah perbedaan. Tak ada yang dapat membedakan kita dengan orang lain, kecuali karena ketakwaannya kepada Allah SWT (QS. Al_Hujurat <49>:13)
Perbedaan bangsa, suku, bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi . tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya.
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan. Ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang. Tafahum atau memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya.” Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku (akhlakul majmumah). Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullulloh SAW telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.  Ta’aruf, tafahum , dan ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya.
Adapun syarat-syarat persahabatan dalam Islam adalah sebagai berikut.
1.Kemurnian persahabatan dan memilih orang yang memenuhi kriteria
a. Berakal sehat
b.Beragama dengan benar
c. Berakhlak terpuji
2.Menghindari persahabatan dengan orang bodoh dan orang fasik.
3.Ikhlas dalam persahabatan semata-mata untuk mencari ridho Allah.
4. Menyampaikan rasa cinta kepada sahabat karena Allah agar persahabatannya menjadi semakin erat.
5.Berkenalan sebelum bersahabat.
6.Memperlakukan sahabat seperti diri sendiri dalam cinta dan kebaikan.
7.Memperbanyaktawashul, saling menasihati, saling berbuat baik, dan saling berkunjung karena Allah.
8.Bersegera dalam menolong sahabat baik dengan diri maupun harta untuk melepaskan kesulitan yang menimpa sahabat.
9.Berlaku adil dalam mencintai, tidak berlebih-lebihan dalam memuji, bersikap wajar dalam bermu’amalah, serta senantiasa menjunjung syari’at dalam bermukholathoh.
10. Saling memberikan hadiah pada even-even tertentu.
11. Memulai sapaan dengan salam dan menjabat tangannya setiap kali bertemu.
12. Menghindari caci maki, ghibah, hasad, kebencian, dan buruk sangka.
13. Menjaga rahasia yang tersimpan dalam persahabatan dan tidak menyebarkannya.
14. Menunaikan hak-hak sahabat. Hak-hak sahabat itu sangat banyak. Seorang ulama’ mengatakan bahwa adabseseorang dengan saudaranya adalah tidak berburuk sangka, tidak menzhaliminya,mendoakannya, meminta doa darinya, bersabar dalam persahabatan
Islam yang berorientasi (berpedoman/menilai) pada pendekatan presentatif (yang baik) dari kuratif (yang jelek/buruk), telah sejak dini mengantisipasi dan mengatur hubungan antara lelaki dan wanita agar tidak terjadi berbagai macam kejahatan seksual yang melemparkan manusia dalam jurang kehinaan. Maka Islam tidak mengenal istilah PACARAN?, sebab dalam pacaran biasanya terdiri dari hal-hal yang dimurkai/dilaknat oleh Syari’at Islam dan petujuk Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti:
1). Berkhayal/Zina Hati.
Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh
2). Memandang dengan bersyahwat.
“ Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “. (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih). Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31.
3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu.
Firman Alloh Azza wa Jalla“ Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32). Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”.
4). Bersentuhan
Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram.
5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya.
Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. Rasululloh Muhammad ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid).
6). Khalwat
Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. 7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)).
Fatwa Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahulloh berpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal.
8). Memperlihatkan Aurat.
Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…”.
9). Berhias/Tabaruj
Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bis berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. Firman Alloh Azza wa Jalla“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33)
10). Homo Seks/Liwath.
Firman Alloh Azza wa Jalla“ Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7).
11). Onani/Istimta’
Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim).
12). Zina/hubungan Seks.
Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. Alloh berfirman: “ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah.
13). Tasyabuh (mengikuti budaya orang Kafir).
Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “. (HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih). Jadi intinya pacaran dalam kacamata Islam itu hukumnya haram dan melanggar norma-norma hukum Islam menurut metodelogi pemahaman Rasululloh dan para Ulama Salaf maupun Khalaf, yang sebagaimana mereka menerangkan bahwa pacaran itu bertasyabuh (mengikuti orang kafir-red) baik dalam berpakaian, tingkah laku serta bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Intinya lebih baik pemuda dan pemudi tersebut menikah dari pada berpacaran yang mana membawa kepada Laknat Alloh dan menjerumuskan kedalam jurang Neraka yang dhasyat.
Sebagaimana dalam pernikahan itu dapat mengikuti Sunnah para Nabi dan Rasul serta Shahabatnya yang mulia. Dan hendaklah kita mulai sejak dini menjauhi mode orang kafir seperti: TV (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Radio (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Pakaian (Fashion) mode Kafir, Musik, dll. Tapi seharusnya wahai para pemuda dan pemudi banggaan umat Islam marilah engkau pelajari Ilmu Islam dengan benar dan mengikut kajian/taklim bernuansa Islam yang di dalamnya mengajak kita untuk memahami aspek-aspek agama Islam yang lurus agar membawa umat Islam untuk mendapatkan Negara dan Bangsa yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda dan pemudinya kembali kepada jalan yang lurus (Syirothol Musthaqiem) yang diridhoi oleh Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam. Amien….
14). Khotimah (Penjelasan).
Pacaran berbagai bentuk pergaulan lawan jenis yang campur baur adalah budaya barat (kafir) dan tidak dikenal dalam Al-Islam. Dien (Agama) kita yang sempurna (dibanding agama lainnya-red) telah mengatur dengan jelas dan gambling (gampang tidak sulit) tentang rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis, untuk mencegah berbagai kekejian (zina, perkosaan, homoseks, lesbian, dan pelecehan seksual). Dalam memilih pasangan hidup marilah kita senantiasa berkhusnudzon pada Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam.
Bahwa Alloh akan memberikan pasangan yang baik apabila kita juga harus berusaha memperbaiki diri. Alloh Tabarokta wa Ta’ala berfirman: “ Wanita yang keji ialah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji ialah hanya untuk wanita yang keji (pula) dan wanita yang baik ialah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan bagi mereka, itulah ampunan dan rejeki yang mulia (baik)”.(QS. An-Nuur’: 26). Maka langkah yang pertama dan utama yang harus kita kerjkan sekarang ialah Ibda’ binafsika (mulailah dari dirimu sendiri) bukannya sibuk menengok kanan-kiri mencar pasangan (pacar).
Beberapa Adab yang Mesti Diperhatikan dalam Pergaulan dengan Lawan Jenis (Yang Bukan Mahrom)
Pertama, menjauhi segala sarana menuju zina
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32
Kedua, selalu menutup aurat
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab [33] : 59)
Ketiga, saling menundukkan pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24] : 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24] : 31)
Keempat, tidak berdua-duaan
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Kelima, menghindari bersentuhan dengan lawan jenis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Keenam, tidak melembutkan suara di hadapan lawan jenis
Allah Ta’ala berfirman,
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu melembutkan pembicaraan sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32). Perintah ini berlaku bukan hanya untuk istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun juga berlaku untuk wanita muslimah lainnya.
Just for akhwat (yang ikhwan ga usah dikasih, sekedar pengetahuan aja, mentee tidak usah diberi materi ini…
Seorang wanita muslimah, memiliki batasan hijab yang juga membatasi segala aktivitasnya agar terlindungi dari maksiat dan kerusakan. Hijab, bukan sekadar lembaran pakaian yang menutup aurat seorang wanita muslimah, namun juga lembaran ketakwaan yang membatasi segala gerak-gerik, ucapan dan perilaku wanita muslimah.
Berkomunikasi dengan lawan jenis, boleh-boleh saja, asalkan hanya dalam batas yang memang diperlukan.
Jangankan dengan lawan jenis, dalam segala hal saja, Umar bin Al-Khaththab pernah mengatakan, “Ucapan itu hanya ada empat, selain itu cuma sampah belaka. Pertama, membaca Al-Quran. Kedua, membaca hadits-hadits nabi. Ketiga, membaca ucapan-ucapan penuh hikmat dari para ulama. Keempat, berbicara hal yang penting, dalam soal keduniaan.”
Itu, bagi setiap muslim dan muslimah. Tidak layak seorang muslim atau muslimah mengobrol dalam soal-soal keseharian secara berlebihan, karena semua itu ibarat sampah yang seringkali mengandung kotoran dosa dan maksiat.
Apalagi, antara seorang muslimah dengan seorang muslim, yang harus saling menjaga kehormatan masing-masing. Memang, berbicara dengan lawan jenis diperbolehkan.
Tapi para ulama, memberikan beberapa rambu, sesuai dengan berbagai nash dalam syariat yang ada.
Menahan Pandangan
Allah berfirman, ”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya …” (An-Nur: 30-31)
Menutup Aurat
Allah berfirman, ”… Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari pandangan dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya …” (An-Nur: 31)
Artinya, bila harus berbicara dengan pria non mahram, seorang wanita muslimah harus menutup aurat sebatas yang dia yakini sebagai aurat, menurut dasar yang jelas.
Tenang dan Terhormat dalam Gerak-Gerik
Allah berfirman, “… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
Di sini, yang perlu dihindari oleh wanita muslimah saat berbicara dengan pria non mahram adalah tutur kata yang dibuat-buat, yang dibikin supaya menarik, mendayu-dayu, mendesah-desah, atau dengan menggunakan suara yang diperindah, terlalu lemah lembut, dan sejenisnya. Bicaranya harus tegas, lugas dan seperlunya saja.
Serius dan Sopan dalam Berbicara
Allah berfirman, “… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
Artinya, seorang muslimah tidak layak banyak bergurau dan bercanda saat berbicara atau membicarakan sesuatu dengan lawan jenisnya. Karena, canda dan tawa itu dapat mengundang ketertarikan pihak lawan jenis. Dan itu bahaya yang perlu dihindari sebisa mungkin.
Hindari Membicarakan Hal-hal yang Tidak Perlu Segala yang bersifat darurat, haruslah dibatasi sebisa mungkin. Meski berbicara dengan lawan jenis tidak selalu merupakan hal darurat bagi seorang wanita muslimah, namun berbicara secara panjang lebar bisa menyudutkan seorang wanita muslimah dalam kedaruratan.
Karena itu akan bisa menggiringnya untuk sedikit banyak menyentuh hal-hal yang dianggap kurang baik, atau bahkan dilarang dalam Islam. Oleh sebab itu, coba batasi ruas-ruas pembicaraan, dan hindari topik-topik yang tidak perlu dibahas. Karena, bagaimanapun, seorang wanita adalah godaan bagi kaum lelaki. Bahkan godaan terberat baginya dalam segala situasi dan kondisi. Allah berfirman, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna” (Al-Mukminun : 1-3) Berbicara lewat telpon, boleh-boleh saja. Dalam hal ini, setidaknya dengan tingkat kecanggihan media telpon yang umum hingga saat ini, soal pandangan haram bisa nyaris dihindarkan sama sekali. Tapi soal adab-adab lain dalam berbicara, harus tetap diperhatikan.

Tidak ada komentar: